Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertumbuhan Ekonomi Mencapai 5,72 Persen, BPS: 4,25 Juta Tenaga Kerja Terserap

image-gnews
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,72 persen pada kuartal III tahun 2022 secara year on year atau yoy. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III dibanding triwulan II tahun 2022 atau secara quarter to quarter (q to q)  tumbuh 1,81 persen.

“Secara kumulatif dari Q1 ampai Q3 tahun 2022 dibanding periode yang sama dengan 2021, ekonomi Indonesia tumbuh 5,4 persen,” ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 November 2022.

Margo juga mengatakan bahwa ekonomi yang mulai pulih dan tumbuh menguat mampu menyerap tenaga kerja sebesar 4,25 juta orang. Sementara itu juga terjadi penambahan angkatan kerja sebanyak 3,57 juta orang—berdasarkan survei bulan Agustus 2022.

Baca: Ancaman Resesi Global 2023, Ini 6 Sektor yang Menjanjikan di Pasar Modal

Namun, karena tidak semuanya terserap, sebagian tambahan angkatan kerja menjadi pengangguran. “Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di bulan Agustus ini tercatat 5,86 persen,” ujar Margo.

Kendati demikian, Margo mengatakan bahwa keadaan ketenagakerjaan terus membaik seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi Indonesia. Angka TPT bulan Agustus 2022 pun, kata dia, lebih rendah ketimbang Agustus 2021 yang tercatat sebesar 6,49 persen.

Pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut, Margo melanjutkan, juga tercermin dari tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Adapun TPAK pada Agustus 2022 ini tercatat sebesar 68,63 persen.

Selanjutnya: “Angka 68,63 persen merupakan angka TPAK tertinggi sejak 1986..”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

4 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

4 jam lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

7 jam lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

13 jam lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.